> >

Dinas P3A dan Kepala Madrasah Angkat Bicara Pasca Kasus Video Viral Guru dan Murid

Berita daerah | 28 September 2024, 09:37 WIB

KABUPATEN GORONTALO, KOMPAS.TV- Video syur yang melibatkan seorang guru dan siswi MAN 1 Kabupaten Gorontalo, kini ramai menjadi perbincangan dijagat maya.

Sementara, kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres Kabupaten Gorontalo untuk ditindaklanjuti, bahkan oknum guru yang juga diketahui telah menjalani hubungan dengan sang murid, telah ditahan oleh petugas kepolisian.

Viralnya kasus ini mengakibatkan korban mengalami trauma yang mendalam dan mengganggu psikologi korban.

Beruntung, sejak awal kejadian ini terungkap, dinas P3A Kabupaten Gorontalo terus memberikan pendampingan terhadap korban.

Bahkan, Dinas P3A pun menegaskan akan berupaya menjamin hak hak pendidikan korban, melihat korban yang sudah duduk dibangku kelas 12 dan akan segera lulus. 

Baca Juga: Jenazah Perempuan Ditemukan Tewas Terikat di Lemari, Polisi Periksa 12 Orang Saksi

Disisi lain, Kepala MAN 1 Kabupaten Gorontalo mengatakan, sejak kejadian viral ini, oknum guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan dilaporkan ke kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.

Sementara siswi atau korban pun turut mendapatkan sanksi berat dari pihak Madrasah, yakni resmi dikeluarkan karena dinilai telah melanggar aturan sekolah.

Pihak sekolah dan Dinas P3A juga meminta dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak lagi menyebarkan atau menyimpan video maupun foto korban untuk menjaga psikologi dan mental korban.

Warga pun diminta untuk tidak memberikan diskriminasi maupun tekanan mental kepada korban yang saat ini masih mengalami trauma.

 

#videoviral

#gurudanmurid

#dinasp3a

#gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU