> >

Kejari Boalemo Naikan Status Hukum Dugaan Korupsi Pasar Dulupi Ketahap Penyidikan

Berita daerah | 20 September 2024, 10:52 WIB

BOALEMO.KOMPAS,TV - Diduga sarat dugaan korupsi, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo menaikan  status hukum proyek pembangunan pasar Dulupi ketahap penyidikan.

Bukti keseriusan Kejaksan Negeri  mengungkap dugaan korupsi pada proyek pembangunan pasar tersebut   baru baru ini , penyidik kejari telah melakukan penggeledahan di Kantor Kumperindag Pemda Boalemo.

Muhammad Reza Rumondor, Kepala Seksi Intelijen kejari  Boalemo menyebut dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting terkait dengan proyek pembangunan pasar Dulupi.

Meski naik ketahap penyidikan , hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus ini. tak menutup kemungkinan demi memenuhi  bukti pada proses hukum yang dilakukan. penyidik juga akan memeriksa mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

Muhamad Reza menyatakan, selain menyelidiki dugaan korupsi pada pembangunan fisik, penyidik juga mengusut dugaan korupsi pada proses pengadaan lahan yang berpotensi merugikan keuangan Negara.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sebut Mbak Ita Minta Jatah Uang dari Pegawai Bapenda

Diketahui, pasar Dulupi dibangun tahun 2018 saat kepemimpinan Bupati Darwis Moridu. proyek ini dianggarkan di dinas koperasi umkm  perindustrian dan perdagangan sebesar Rp 1,5 Milyar Rupiah.

Kurang lebih enam tahun sejak dibangun  pasar tersebut tak kunjung ditempati  karena mendapat penolakan dari pedagang  lantaran bangunan dan lahan yang dinilai sangat tidak layak.  

 

#kejaksaannegeriboalemo

#dugaankasuskorupsi

#pasardulupi

#boalemo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU