> >

Bobol Minimarket Hingga Apotek, Pelaku Curat Ditangkap Polisi!

Berita daerah | 9 September 2024, 15:43 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - 2 pelaku pencurian dan pemberatan berhasil ditangkap polsek Pringsewu kota dan oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu Lampung.

Baca Juga: Pelaku Ranmor yang Tembak Warga Berhasil Dibekuk Polisi

Kedua pelaku ini merupakan spesialis pencurian yang sudah menyasar 5 lokasi diantaranya membobol minimarket, gerai ponsel hingga apotek yang berhasil menggasak uang ratusan juta rupiah.

Kedua pelaku ditangkap usai membobol apotek sumber waras pada Kamis 29 agustus 2024 dini hari lalu dan menggasak uang senilai belasan juta rupiah dari meja kasir.

Saat ditangkap pelaku harus dihadiahi timah panas lantaran mencoba dan membahayakan petugas.

Dari pengungkapan ini polisi menyita barang bukti diantaranya satu unit mobil dengan 2 plat palsu, satu linggis, 2 kunci t dan 2 rantai yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Atas perbuatannya, para pelaku kini dijerat pasal 363 KUHP dan diancam hukuman 6 tahun penjara.

#curat #ditangkap #pringsewu

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU