Tolak Digusur, Pemilik Rumah Mengamuk
Sulawesi | 5 September 2024, 22:04 WIBAMBON, KOMPAS.TV - Pemilik tiga unit rumah di kawasan Mardika yang hendak digusur pengadilan negeri Ambon, mengamuk. Adu jotos pun sempat terjadi antara tergugat dan penggugat, namun dapat dilerai aparat kepolisian.
Obyek penggusuran milik Raymond Mailuhu dan Jacon Erens Leonard Rehatta oleh pengadilan negeri Ambon, terletak di kawasan Mardika RT 04, RW 01. Proses penggusuran ini mendapat perlawan dari pemilik rumah. Bahkan sempat terjadi adu jotos antara tergugat dan pihak penggugat usai pembacaan surat eksekusi dari pengadilan. Beruntung aparat kepolisian dapat melerai kedua belah pihak.
Meski sempat melakukan perlawanan, pemilik rumah akhirnya mengalah. Raymond Mailuhu selaku pemilik rumah mengaku, pihaknya masih melakukan gugatan di pengadilan, namun eksekusi tetap dilakukan menggunakan putusan lama.
#pemilikrumah
#tolakdigusur
#perlawanan
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV