> >

Pilkada Solo, Pencalonan Bambang Nugroho Dipermasalahkan

Jawa tengah dan diy | 4 September 2024, 14:01 WIB

SOLO, KOMPAS.TV - Nama Bambang Nugroho muncul saat didaftarkan oleh DPC PDI Perjuangan ke KPU Solo. Bambang diusung sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi petahana Wali Kota Teguh Prakosa. Pasangan ini sudah mendaftar dan mengikuti tes kesehatan.

Salah satu peserta penjaringan pilkada PDI Perjuangan Solo, Wawanto menolak rekomendasi tersebut. Salah satu yang membuat penolakan ini muncul adalah belum ditunjukkannya surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan yang memuat nama paslon.

“Kami yang hadir di situ tidak pernah ditunjukan surat rekomendasi oleh Bapak Ketua DPC dan itu saya pertanyakan. Saya hanya di WA oleh DPP disuruh mendaftarkan Teguh Prakosa dengan Bambang Prabowo. Saya kejar pertanyaan itu, salah satu syarat untuk mendaftarkan ke KPU itu adalah surat rekomendasi oleh partai politik. Kalau surat rekomendasinya sampai detik ini belum ada pasti ditolak oleh KPU untuk pendaftaran,” ucap Wawanto.

Hal tersebut dibantah oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Rudy mengatakan jika rekomendasi ada dan sah, karena telah ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen PDI Perjuangan. Rudy pun mengatakan tidak ada masalah dengan pencalonan Bambang Nugroho sebagai bacalon wakil wali kota.

“DPC hanya ditugaskan untuk menerima pendaftaran. Segala sesuatu yang memutuskan adalah DPP partai terlebih kepada Ibu Megawati Seokarnoputri sebagai ketua umum partai yang diberi oleh peserta kongres namanya hak prerogatif. Jadi tidak ada kata tidak sah,” tutur Rudy.

Rekomendasi ini cukup mengejutkan karena muncul menjelang hari terakhir pendaftaran pilkada di KPU dan prosesnya cukup cepat. Hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang sudah dilalui para peserta penjaringan sebelumnya.

#solo #pilkada #pdip

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU