Pasangan Muraz-Andri Jadi Pendaftar Kedua Ke KPU Kota Sukabumi
Berita daerah | 28 Agustus 2024, 19:05 WIBSUKABUMI, KOMPAS TV - Pasangan calon Mohammad Muraz - Andri Setiawan Hamami resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota ke KPU Kota Sukabumi. Muraz dan Andri yang berkemeja putih-putih datang ke kantor KPU dengan berjalan kaki dan diantar oleh jajaran pengurus partai pengusung dan ratusan relawan.
Pasangan Mohammad Muraz dan Andri Setiawan Hamami diketahui diusung oleh 7 partai politik, yakni Demokrat, Golkar, PSI, PKN, Prima, Gelora Dan PBB. Sebelum mendaftar, keenam partai politik pengusung melakukan deklarasi di Gor Kujang di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang.
Muraz mengungkapkan tekad dalam pencalonannya merupakan keinginannya untuk mewujudkan pemerintahan dan masyarakat Kota Sukabumi yang maslahat. Maslahat ini singkatan dari aman, nyaman, sejahtera lahir batin.
Sementara itu KPU Kota Sukabumi, di hari pertama ini pihaknya telah menerima dua pasangan calon yang mendaftar untuk ikut dalam di Pilkada tahun 2024 ini. KPU Kota Sukabumi masih membuka pendaftaran hingga tanggal 29 Agustus mendatang.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV