> >

Jessica Wongso Setelah 8 Tahun

Berita daerah | 27 Agustus 2024, 15:50 WIB

KOMPAS.TV - Setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara, Jessica Wongso mendapat kesempatan bebas bersyarat. Andika Dwi Prasetya, Kakanwil Kemenkumham Jakarta menyatakan, ke depan Jessica akan menjalani proses pembinaan integrasi hingga tahun 2032.

Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengajukan upaya peninjauan kembali karena mengaku memiliki novum atau bukti baru yang tidak muncul dalam persidangan sebelumnya.

Baca Juga: Makhluk Asing Keluar dari Bumi | NEWS OR HOAX

Menurut Pakar hukum pidana, Hery Firmansyah pembebasan bersyarat Jessica Wongso memang telah memenuhi syarat formal.  Namun menurut Hery, remisi 58 bulan 30 hari yang diperoleh Jessica berlebihan.

#jessica #kopi #sianida

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU