Cegah Narkoba dan Barang Berbahaya, Petugas Gabungan Geledah Hunian Warga Binaan Lapas Perempuan
Berita daerah | 27 Agustus 2024, 11:37 WIBGORONTALO,KOMPAS.TV - kamar hunian warga binaan lapas perempuan kelas III Gorontalo kembali mendapat pemeriksaan atau penggeledahan dari petugas gabungan lapas, TNI, Polri dan BNN.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran narkoba maupun barang yang dilarang dan membahayakan.
Petugas gabungan pun memeriksa setiap sudut dan barang barang milik warga binaan yang berada dalam kamar hunian.
Kepala lapas perempuan Gorontalo bilang, penggeledahan ini berfokus pada benda benda yang dilarang dan berbahaya serta narkoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, seperti barang berbahan kaca, barang tajam serta barang lainnya yang tidak bisa di bawa hingga ke dalam kamar.
kalapas pun mengungkapkan sebenarnya ada sejumlah barang yang bisa digunakan, namun harus tetap dilaporkan atau dititipkan pada petugas jaga.
Baca Juga: 3 Kali diP19 Oleh Kejaksaan, Dugaan Kasus Penganiayaan ODGJ di Gorontalo Terus Berproses
Tak hanya melakukan penggeledahan, petugas bnn juga turut melakukan pemeriksaan urine secara acak ke 79 warga binaan serta 30 pegawai lapas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menyatakan seluruh sampel urin yang diperiksa dinyatakan negatif dan bebas dari penggunaan narkoba.
Penggeledahan kamar hunian warga binaan di lapas perempuan merupakan agenda rutin yang dilakukan 3 kali seminggu, sementara untuk pemeriksaan gabungan dilakukan sekitar 3 bulan atau 6 bulan sekali.
#lapasperempuangorontalo
#razialapas
#gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV