> >

Perihal UU Pilkada, DPRD Lampung Patuhi Hasil Putusan MK

Berita daerah | 26 Agustus 2024, 14:19 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ribuan mahasiswa di Provinsi Lampung yang berasal dari sejumlah organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Lampung pada Jumat 23 Agustus lalu.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Margatiga: Air Sangat Penting

Unjuk rasa dilakukan guna mengawal keputusan DPR meski sebelumnya revisi undang-undang pilkada telah batal disahkan.

Massa aksi ini bahkan berhasil menerobos masuk ke pelataran kantor DPRD Provinsi Lampung usai terlibat saling dorong dengan petugas hingga membuat suasana sempat memanas.

Mereka juga meminta supaya DPR dan DPRD menghapus semua undang-undang yang merugikan rakyat.

Menyikapi hal tersebut, Ningrum Gumay selaku ketua DPRD Lampung menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari ribuan massa berasal dari mahasiswa dan elemen masyarakat perihal RUU Pilkada.

Pihak DPRD Lampung memastikan akan menjalankan hasilnya sesuai dengan putusan MK.

Diketahui sejumlah massa juga melaksanakan sholat jumat berjamaah di halaman gedung DPRD Provinsi Lampung.

Usai melakukan unjuk rasa dan melaksanakan sholat jumat, ribuan massa aksi membubarkan dirinya secara tertib.

#uupilkada #dprd #lampung

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU