PKB Morowali Utara Polisikan Lukman Edy Terkait Pencemaran Nama Baik
Sulawesi | 7 Agustus 2024, 10:12 WIBMOROWALI UTARA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Luman Edy dilaporkan ke polisi oleh pengurus DPC PKB Morowali Utara. Komisaris BUMN itu dilaporkan ke Polres Morowali Utara terkait dugaan pencemaran nama baik.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PKB Morut, Epafrans Sambongi SH, Sekertaris DPC PKB Morowali Utara membenarkan laporan polisi tersebut. Tiar menyebut mereka (PKB Morut) melaporkan Lukman Edy karena telah memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang menyebut peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali yang berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.
"Betul saudaraku, kami melaporkan Lukman ke Polres Morut terkait pernyataannya dihadapan Tim Lima PBNU. Kami menilai apa yang disampaikan Lukman Edy ini adalah sangat berbahaya, memunculkan ujaran kebencian karena telah menjadi konsumsi publik serta mengganggu internal kami. Ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya kepada awak media, Selasa (7/8/2024).
Anggota DPRD Morut ini juga mengecam perilaku Lukman Edy yang ingin memecah belah soliditas partai. Padahal kata Tiar, Lukman Edy bukan lagi kader PKB sejak 10 tahun lalu dan tidak punya hak dan kapasitas untuk berbicara kepada publik terkait urusan PKB.
"Pernyataannya sangat menyesatkan dan cenderung ingin memecah belah soliditas partai. Padahal dia bukan lagi kader PKB sejak 10 tahun lalu, jadi Lukman ini tidak punya hak dan kapasitas berbicara tentang PKB kepada publik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Lima PBNU memanggil Lukman Edy sebagai mantan Sekjen PKB. Pemanggilan Lukman Edy untuk menggali informasi mengenai hubungan antara PBNU dan PKB yang tengah memanas akhir-akhir ini.
#pencemarannamabaik
#pkb
#morowali
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV