Cara Unik Dishub Ingatkan Pelanggar Lalu Lintas, Sapa dengan Guyonan Hingga Beri Pantun
Jawa timur | 29 Juli 2024, 20:53 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan Kota Malang memiliki cara unik untuk mengingatkan para pelanggar lalu lintas dengan pengeras suara yang dipantau lewat CCTV.
Dengan santun dan dibumbui sedikit guyonan anggota Dinas Perhubungan Kota Malang menegur pelanggar lalu lintas di jalan.
Imbauan ini dilakukan anggota Dishub Kota Malang melalui pengeras suara di Area Traffic Control System (ATCS). Di ruangan ini petugas dinas perhubungan bisa memantau langsung kondisi lalu lintas di beberapa ruas jalan di Kota Malang.
Selain melakukan pantauan arus lalu lintas, anggota juga memberikan imbauan jika mendapati pengguna jalan yang melanggar seperti pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm hingga pengendara yang merokok di perjalanan.
Ajeng Ratnasari, salah satu petugas Dishub ini mengaku, dalam sehari bisa mengingatkan hingga 50 pengendara yang melanggar. Dalam menegur, bahkan sesekali Ia juga membuat pantun saat menegur pelanggar. Menurut Ajeng, dengan cara ini para pelanggar lebih bisa menerima teguran dari petugas, meski ada juga pelanggar yang langsung kabur saat diingatkan.
"Kita memberikan himbauan melalui pengeras suara. Dalam pelaksanaanya kami melakukannya secara humanis, menyenangkan salah satunya dengan pantun," Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberikan imbauan kepada masyarakat melalui cara cara yang humanis dan inovatif sedangkan untuk penindakan hal tersebut merupakan kewenangan dari Satlantas Polresta Malang Kota.
"Kalo penindakan ada pada Polresta Malang Kota, kita memanfaatkan semaksimal mungkin himbauan kepada pengguna jalan," Terang Widjaja.
Selain, pemantauan dan imbauan kepada pengguna jalan. Di ruang ATCS ini, petugas juga memanfaatkan media sosial instagram untuk berkomunikasi dengan warganet dengan melakukan siaran langsung dan menerima laporan dari masyarakat.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV