Sempat Buron, 2 Residivis Pelaku Pengeroyokan di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi
Berita daerah | 25 Juli 2024, 15:10 WIBKOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Diduga lakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam, 2 orang pria di Kota Gorontalo terpaksa harus digiring petugas kepolisian dengan tangan terborgol.
Setelah melakukan pengeroyokan, tersangka atas nama Surapto alias Ato dan Fikriyanto Abdulah alias Iki sempat melarikan diri dan menjadi buron hingga 2 bulan.
Tersangka Ato akhirnya berhasil dibekuk polisi di Manado, Sulawesi Utara setelah sebelumnya pernah melarikan diri ke Sulawesi Tengah selama 1 bulan.
Sementara tersangka Iki langsung menyerahkan diri setelah melihat tersangka Ato dibekuk.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka melakukan aksinya karena motif balas dendam serta telah dipengaruhi minuman beralkohol.
Baca Juga: Atap Gedung SMP Negeri 9 Kota Gorontalo Rusak Tertimpa Dahan Pohon Besar
Korban yang dikeroyok menggunakan senjata tajam dan benda tumpul pun mengalami sejumlah luka robek dan memar.
Berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi yang ada, kedua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka meskipun barang bukti berupa sebilah badik belum ditemukan setelah disembunyikan pelaku.
Berdasarkan hasil pengembangan, kedua tersangka diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
#residivis
#pengeroyokan
#polrestagorontalokota
#kotagorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV