Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di 28 Akses Jalan Tol Jakarta Hari Ini, Cek Rute Terdampak
Jabodetabek | 22 Juli 2024, 07:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap di 28 akses jalan menuju atau di sekitar gerbang tol dalam kota mulai pekan ini. Kebijakan ini akan berlaku selama lima hari, terhitung dari Senin (22/7/2024) hingga Jumat (26/7/2024).
Dilansir dari Kompas.com, aturan ganjil genap akan diterapkan dalam dua sesi waktu. Sesi pertama berlangsung dari pagi hingga siang hari, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB.
Sementara itu, sesi kedua akan diberlakukan pada sore hingga malam hari, tepatnya pukul 16.00-21.00 WIB.
Penerapan regulasi ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas di kawasan-kawasan padat di ibukota.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gerebek Arena Judi Sabung Ayam! 70 Orang dan Barang Bukti Diamankan
Para pengguna jalan dihimbau untuk mematuhi aturan ini dengan menyesuaikan pelat nomor kendaraan mereka dengan tanggal saat melintas di area yang ditentukan.
Bagi pengendara yang terbukti melanggar aturan ganjil genap, akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp 500.000. Sanksi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Beberapa lokasi penerapan ganjil genap mencakup akses-akses penting menuju gerbang tol dalam kota, di antaranya:
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Baca Juga: Cek Lokasi Layanan Samsat Keliling Jadetabek Senin 22 Juli 2024, Buka Sampai 14.00 WIB
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV