> >

PJ Wali Kota Maju Pilkada, DPRD: Jangan Gunakan APBD untuk Kampanye!

Jawa timur | 19 Juli 2024, 18:09 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Ketua DPRD Kota Malang mengingatkan Pj Wali Kota Malang yang saat ini berniat maju dalam Pilkada untuk tidak menggunakan APBD dalam kampanye.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa saat ini Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat secara gamblang berniat maju dalam Pilkada Kota Malang, setelah mengajukan surat pengunduran diri ke Mendagri. 

Setelah menyatakan diri akan maju dalam Pilkada, fungsi DPRD Kota Malang sebagai pengawasan harus lebih ketat, agar kebijakan yang menggunakan apbd tidak digunakan dalam kegiatan politik atau kampanye.

Terkait, posisi Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota hingga saat ini karena belum ada keputusan dari mendagri, menurut Made, tugas Pj Wali Kota sudah jelas yakni melaksanakan fungsi administrasi dan bukan untuk kampanye. Karena itu harus ada ketegangan untuk memilah kegiatan administrasi sebagai Pj Wali Kota dan kegiatan kampanye.

Ketua DPRD ini juga mempertanyakan, kegiatan Pj Wali Kota Malang yang kerap mengumpulkan massa dan mengenakan kaos bergambar Wahyu Hidayat serta banner bergambar Pj Wali Kota Malang di beberapa sudut Kota.

"Dinas-dinas sekarang tidak boleh membackup penuh kegiatan yg sifatnya kampanye, kalo untuk administrasi masyarakat silakan, hilangkan atribut kampanye." Terang Made.

Ketua DPRD Kota Malang ini juga menekankan Pj Wali Kota untuk dan tidak melibatkan ASN dalam kegiatan politik. Untuk saat ini Bawaslu masih belum bisa menindak karena belum memasuki tahapan kampanye, namun DPRD akan memperketat fungsi pengawasan.

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU