Pengunduran Diri Gibran Belum Sah, Wakil Wali Kota Solo Beri Penjelasan
Sulawesi | 19 Juli 2024, 14:25 WIBSOLO, KOMPAS.TV-Mengenai penundaan tersebut, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa membeberkan penyebab dari penundaan rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Gibran sebagai Wali Kota Solo.
Teguh Prakosa bilang, adanya penundaan paripurna ini mengacu kepada masukan dari Kementerian Dalam Negeri.
Pihak Kemendagri tidak berkenan dengan adanya kekosongan kepemimpinan, karena wali kota pengganti belum dilantik.
Adapun pelantikan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Definitif akan berlangsung pada Jumat malam di kantor Gubernur Jawa Tengah.
#pengundurandirigibran#gibran#wakilwalikotasolo
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV