> >

Pilkada Tapsel, KTP Digunakan Paslon

Sumatra | 19 Juli 2024, 17:55 WIB

TAPSEL, KOMPAS.TV - Pasca protes ratusan warga karena KTP mereka digunakan oleh salah satu bakal calon bupati untuk syarat Pilkada Tapanuli Selatan. Pelaku dilaporkan ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Warga melaporkan bakal calon bupati berinisial DP yang berasal dari calon perseorangan tersebut ke Bawaslu dan Gakkumdu Sumatera Utara. Bacalon berinisial DP diduga memalsukan dokumen saat Verifikasi berkas. 

Kuasa hukum warga Irwansyah Nasution menyebut ini merupakan tindakan kriminal sehingga pihaknya  melaporkan sejumlah orang dan salah satu paslon bupati ke sentra Gakkumdu Sumut. Awalnya sejumlah warga yang tinggal di kabupaten Tapanuli Selatan mendatangi kantor KPU untuk mempertanyakan perihal kartu identitas mereka yang digunakan pasangan calon bupati perseorangan tersebut. 

Warga terkejut karena identitas mereka dicantumkan mendukung salah satu pasangan calon bupati perseorangan, warga mengetahui identitas mereka didaftarkan melalui website KPU Tapanuli Selatan. (#)

#gakkumdu #ktp #bawaslu #pilkada #perseorangan

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU