Jadi Korban Kredit Fiktif, Puluhan Emak-Emak Ngadu ke Kejari
Berita daerah | 19 Juli 2024, 12:30 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Dengan didampingi lembaga bantuan hokum, puluhan emak-emak warga Kelurahan Gunung Sari Bandar Lampung mendatangi kantor kejaksaan negeri untuk mengadukan kredit fiktif yang dialaminya.
Baca Juga: Update Kasus Warga Tewas Tertembak Senpi Anggota DPRD
Emak-emak ini merasa menjadi korban kredit fiktif setelah mendapat tagihan dari salah satu bank berplat merah, padahal mereka merasa tidak pernah menerima pinjaman uang.
Total ada sekitar 132 warga yang mengaku menjadi korban kredit fiktif pada program kece (kredit rakyat) dan kupra (kupedes rakyat).
Para korban menduga kredit fiktif ini dilakukan oleh sejumlah orang atau calo yang sebelumnya mengaku bisa mencairkan pinjaman uang di bank mulai dari 5 hingga 100 juta rupiah, namun data dokumen kependudukan yang diserahkan korban justru disalahgunakan.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi mengatakan akan mengambil langkah untuk mengumpulkan data-data dan keterangan para korban.
Dalam waktu dekat kejari juga akan membentuk tim untuk menyelidiki kasus kredit fiktif yang korbannya adalah ibu rumah tangga.
Terungkapnya kasus kredit fiktif ini berawal dari kediaman para korban didatangi depkolektor yang diutus dari pihak bank untuk menagih angsuran pinjaman.
Sementara para korban mengaku merasa tidak pernah menerima atau melakukan pinjaman uang ke bank.
#kredit #fiktif #emak-emak
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV