Teguh Dampingi Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Solo
Jawa tengah dan diy | 17 Juli 2024, 10:26 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa memastikan jika surat pengunduran diri putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo akan disampaikan ke DPRD Solo pada Selasa (16/07/2024) siang. Teguh juga akan mendampingi Gibran saat menyerahkan surat pengunduran diri sebagai wali kota tersebut.
“Hari ini (16/07/2024) saya dan Pak Wali ke Kantor DPRD Solo menyerahkan surat pengunduran diri sebagi wali kota " tutur Teguh Prakosa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solo menyatakan surat pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo akan langsung diproses karena surat tersebut merupakan syarat sebelum Gibran dilantik sebagai Wakil Presiden Terpilih.
“Kalau itu kan sesuai dengan aturan perundang-undangan karena beliau nanti tanggal 20 Oktober 2024 akan dilantik sebagai wakil presiden, otomatis itu tidak boleh rangkap jabatan. Makanya proses itu harus dilalui dengan pengunduran diri. Sebelum tutun SK dari Kemendagri ya masih bertugas, kan masih berproses," jelas Budi Prasetyo, Ketua DPRD Kota Solo.
Mekanismenya nanti setelah menerima surat pengunduran diri dari Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo, maka DPRD Kota Solo akan menggelar paripurna. Proses selanjutnya ke tingkat provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.
#gibran #walikotasolo #mengundurkandiri
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV