> >

Membongkar Sindikat Uang Palsu

Berita daerah | 4 Juli 2024, 16:19 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dari penggerebekan ruko di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat yang berlangsung pada 15 Juni, Polisi menangkap 3 orang dan menyita alat pencetak juga penghitung uang.

Tidak hanya itu, bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 22 Miliar dan mobil berplat nomor dinas TNI juga diamankan pihak Kepolisian. Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut, pelaku mulai membeli peralatan pencetakan uang palsu sejak April lalu.

Baca Juga: Pra Peradilan Ditunda, Nasib Pegi Bagaimana?

Mereka dijanjikan seseorang yang ingin membeli uang palsu dengan perbandingan empat lembar uang palsu ditukar dengan satu lembar uang asli. Diketahui, dalam kasus ini Polisi telah menetapkan empat tersangka.

Pihak kepolisian juga menyebut masih mengejar 1 DPO lain yang ikut terlibat dalam kasus pembuatan uang palsu.


#uangpalsu #sindikat #jakartabarat

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU