> >

Penggunaan Knalpot Brong Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Gorontalo

Berita daerah | 4 Juli 2024, 13:40 WIB

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Gudang penyimpanan barang bukti milik Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota nyaris penuh dengan tumpukan berbagai jenis dan model knalpot racing atau knalpot brong.

Ratusan knalpot racing ini merupakan hasil razia saat operasi lalu lintas yang dilakukan secara rutin oleh jajaran lalu lintas Polresta Gorontalo Kota.

Wakalantas Polresta Gorontalo Kota AKP Hot Pilat menegaskan, masih maraknya penggunaan knalpot racing di Kota Gorontalo menjadi atensi dan perhatian khusus karena kerap dikeluhkan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas, Satlantas Polresta Gorontalo Kota pun terus melakukan operasi lalu lintas rutin di sejumlah titik di Kota Gorontalo.

Dalam operasi lalu lintas, petugas menyasar pengendara yang tidak memiliki SIM atau surat surat kendaraan bermotor lainnya, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan helm serta pelanggaran lalu lintas kasat mata lainnya.

Disamping itu, pelaksanaan operasi rutin ini pun dilakukan dalam rangka untuk memerangi maraknya penggunaan knalpot racing atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Petugas kepolisian mencatat bahwa penggunaan knalpot racing hingga kini masih mendominasi pelanggaran lalu lintas di Kota Gorontalo.

Bahkan, kurang dari 5 bulan terakhir ini, Satlantas Polresta Gorontalo mengaku telah berhasil menyita ratusan knalpot racing.

Baca Juga: Polemik Iuran Tapera Potong Gaji Pekerja, Ini Kata Pengamat

Disisi lain, petugas juga banyak mendapati kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Selama razia, tak sedikit pengendara yang berusaha menghindari petugas serta tak terima saat akan ditindak.

Untuk mengantisipasi kecelakaan, Wakalantas Polresta Gorontalo Kota pun menegaskan dan meminta kepada petugas untuk tidak melakukan pengejaran terhadap pengendara yang berusaha lari atau menghindari operasi lalu lintas yang dilakukan.

 

#Pelanggaranlalulintas

#knalpotbrong

#lantaspolresgorontalokota

#gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU