> >

22 Tersangka dari 17 Kasus Kejahatan Berbeda di Pekalongan Ditangkap

Jawa tengah dan diy | 4 Juli 2024, 09:56 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Puluhan tersangka kasus tindak pidana pencurian sepeda motor, judi online hingga tawuran diamankan Polres Pekalongan Jawa Tengah. Puluhan tersangka tersebut merupakan hasil dari ungkap kasus mulai bulan Januari hingga akhir Juni 2024.

Polres Pekalongan berhasil mengungkap 17 kasus dengan total 22 tersangka dari berbagai tindak pidana. Paling banyak adalah curanmor sebanyak enam kasus dengan 10 tersangka dan barang bukti 13 unit sepeda motor berbagai merek. Pencurian dengan pemberatan sebanyak dua kasus, percobaan pembunuhan satu kasus. Selain itu penganiayaan satu kasus dan pencabulan empat kasus.

Kasus yang mendapat atensi yaitu judi online dua kasus. Unit Tim Cyber Crime Satreskrim setiap hari melakukan patroli siber dan jika menemukan situs judi online maka petugas langsung melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.

“Kasus curanmor masih cukup marak di wilayah kita, sebanyak enam kasus dengan 10 tersangka, barang bukti ada 13 unit sepeda motor. Untuk pencurian dengan pemberantan ada sebanyak dua kasus dengan tiga tersangka. Kemudian percobaan pembunuhan, ada satu kasus dan satu tersangka begitu juga penganiayaan. Terakhir, kasus yang menjadi atensi dari kita adalah perjudian. Selama enam bulan, kita berhasil mengungkap sembilan kasus perjudian dengan 13 tersangka, yang mana dua diantaranya adalah judi online,” tutur AKBP Wahyu Rohadi, Kapolres Pekalongan.

Untuk kasus judi online ini akan terus menjadi perhatian pihak aparat keamanan. Warga diminta waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak pidana.

#judionline #pekalongan #tindakpidana
 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU