Imigrasi Akan Deportasi 28 WNA Terdampar Di Laut
Berita daerah | 3 Juli 2024, 16:45 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Sebanyak 28 warga negara asing, yang terdampar di perarian laut Tegal Buleud Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, saat ini dalam penyelidikan pihak Imigrasi Sukabumi. Dari 28 WNA tersebut, 4 orang adalah warga negara Cina, 1 orang warga negara India, dan sisanya adalah warga negara Bangladesh.
Dari hasil penyelidikan sementara pihak Imigrasi, bahwa mereka berangkat dari Negara Malaysia, menuju Negara Australia melalui perairan laut Indoensia. Namun sesampainya di Australia mereka dihadang oleh Polisi Australia, dan kapal kayu yang dipakai ditenggelamkan. Sementara mereka kembali diusir menuju Indonesia dengan diberi 1 unit speed boat oleh Polisi Australia hingga terdampar diperarian Indonesia.
Pihak Imigrasi pun tidak menemukan sejumlah dokumen keimigrasian, alias ilegal. Namun para WNA mengaku bahwa dokumen keimigrasiannya ternggelam bersama kapal. Kedepannya setelah selesai melakukan proses penyelidikan, Imigrasi akan mendeportasi para WNA kenegaranya masing-masing.
Sementara itu speedboat yang dipakai masih terdampar di perairan laut Tegal Buleud, dan diberi garis polisi.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV