> >

Disporapar Jateng Kecolongan Legalisir Piagam Palsu di PPDB SMA

Jawa tengah dan diy | 3 Juli 2024, 10:17 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Jelang pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah tahun ajaran 2024-2025, diketahui terdapat piagam palsu yang digunakan untuk pendaftaran masuk ke sekolah negeri favorit tingkat menengah. Piagam palsu ini berupa perubahan dan ketidaksesuaian data,sehingga disebut tidak absah.

Piagam palsu tersebut diduga berasal dari salah satu SMP negeri di Kota Semarang yang mengikuti ajang kejuaraan internasional marching band di Malaysia. Dari kejuaraan tersebut sekolah ini mendapat gelar juara tiga, namun di dalam piagam diubah menjadi juara satu.

Pihak Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah sendiri mengaku kecolongan karena sudah melegalisir piagam tersebut, padahal pihak Disporapar mengaku hanya ingin mempermudah proses layanan masyarakat.

“Untuk permasalahan penggunaan piagam yang diduga palsu yang diverifikasi oleh Disporapar, menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati. Dalam hal ini, Disporapar juga bisa menjadi “korban”, kami memberikan bantuan yang mudah bagi yang membutuhkan perizinan. Kami juga punya SOP bagaimana piagam dilegalisir, namun saat mendapat aduan dari masyarakat, kami langsung bertindak dengan memanggil kepala sekolah dan pelatih club marching band tersebut. Kemudian pelatih tersebut memberikan surat pernyataan bahwa sertifikat tidak sesuai dengan hasil dan tidak absah, juga menyatakan tidak akan mengulangi tindakan tersebut,” tuture Syurya Deta Syafrie, Plh Kepala Disporapar Jawa Tengah.

Sementara itu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, mengaku sudah menerima laporan ini. Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, saat ini sedang dilakukan proses klarifikasi oleh Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Jateng. Kemudian akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang dan pihak-pihak yang terkait.

“Saat ini sedang dilakukan proses klarifikasi oleh Tim APIP dan karena itu jenjang SMP, akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang dan pihak-pihak yang terkait,” ucap Uswatun Khasanah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.


Terkait sanksi yang diterima oleh pihak yang diduga memalsukan piagam palsu ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah juga belum bisa memberikan kepastian sebelum hasil klarifikasi keluar.

#piagampalsu #ppdbsma #semarang

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU