> >

4 Pelaku Pengeroyokan Anak Berujung Tewas di Kota Batu Tidak Ditahan

Jawa timur | 20 Juni 2024, 23:28 WIB

BATU, KOMPAS.TV - Empat dari lima pelaku pengeroyokan pada siswa SMP hingga meninggal dunia tidak ditahan, sedangkan satu pelaku dilakukan penahanan.

Kejaksaan Negeri Kota Batu telah menerima berkas kasus tahap 2 pelaku anak dan barang bukti perundungan korban R-K-A yang meninggal setelah dikeroyok lima orang temannya. Selanjutnya pihak Kejaksaan akan melimpahkan berkas perkara untuk proses persidangan.

Namun dalam proses tersebut, hanya ada 1 pelaku anak yang akan dilakukan penahanan. Sementara untuk ke 4 pelaku anak lainnya tidak dilakukan penahanan. Satu pelaku yang menjalani penahanan karena sudah berusia lebih dari 15 tahun. Untuk keempat anak yang berhadapan dengan hukum ini dititipkan di sebuah tempat kerjasama Pemkot Batu.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis anak. Dalam proses hukum anak yang berhadapan dengan hukum ini, Kejaksaan Negeri Kota Batu juga mempercepat proses agar bisa segera disidangkan.

"Dari lima itu, satu yang dapat dilakukan penahanan dan kita teruskan untuk penahanan sedangkan keempat pelaku anak ini tidak dapat dilakukan penahanan," Terang Januar Ferdian.

Sebelumnya, seorang siswa SMP di Kota Batu menjadi korban perundungan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh teman sekolahnya. Korban meninggal dunia setelah mengeluh sakit usai dikeroyok karena permasalahan tugas sekolah.

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU