Sekjen PDIP Ajukan Praperadilan Buntut Dari Ponsel Disita KPK
Sulawesi | 16 Juni 2024, 14:17 WIBKOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyiapkan gugatan praperadilan atas penyitaan telepon genggam oleh penyidik KPK.
Tim akan menyertakan bukti soal sosok penyidik yang diduga menjebak staf Hasto untuk menyerahkan ponsel.
Kuasa hukum Hasto menyebut, penyidik KPK menjebak staf Hasto Kusnadi saat Hasto diperiksa KPK.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV