Polisi Bekuk 3 Pencuri Sparepart Motor, Korban Rugi Rp834 Juta
Berita daerah | 11 Juni 2024, 13:24 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - 3 pelaku pencurian sparepart sepeda motor dari sebuah distributor di Bandar Lampung berhasil dibekuk polisi dikediamannya masing-masing.
Baca Juga: Imingi Korban Gaji Besar, 3 Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap!
Ketiga pelaku bernisial JM, ES dan KM menjalankan aksinya pada malam hari dengan cara menutupi cctv di area gudang menggunakan kantong plastik, lalu 2 pelaku masuk kedalam gudang menggasak sejumlah sparepart sementara satu pelaku lainya mengawasi keadaan.
Selanjutnya barang curian itu dimasukan ke dalam mobil box milik perusahaan. Pagi harinya langsung dibawa oleh dua tersangka JM dan ES yang tidak lain adalah karyawan di perusahaan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan para pelaku sudah beraksi sejak Januari 2024 lalu dengan total kerugian korban mencapai 834 juta rupiah.
Saat ini polisi masih memburu satu tersangka berinisial FJ sebagai penadah hasil pencurian sparepart sepeda motor.
Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara selama 7 tahun.
#pencuri #sparepart #motor
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV