Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil
Jawa tengah dan diy | 11 Juni 2024, 08:55 WIBPATI, KOMPAS.TV - Selain menetapkan tiga tersangka, polisi juga sudah memeriksa 19 saksi dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Ketiga tersangka dan saksi yang diperiksa semuanya merupakan warga Sukolilo, Kabupaten Pati. Polisi menyebut ketiga tersangka mempunyai peran mengejar dan menghadang korban saat hendak lari menyelamatkan diri dan turut serta menganiaya korban.
“Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang, dan tiga tersangka. Adapun tersangkanya adalah EN, umur 51 tahun, pekerjaan petani, warga Sukolilo, perannya adalah mengejar dan menahan roda empat yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban. Kemudian, saudara BC, umur 37 tahun, pekerjaan buruh tani, alamat di Sukolilo, perannya adalah melakukan pengejaran, menghadang, memukul, dan menginjak korban. Lalu, saudara AG , berumur 35 tahun, wiraswasta, alamat di Sukolilo, perannya menindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, juga memukul korban,” jelas Kombes Pol Satake Baju Setyanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah juga menyampaikan ada kemungkinan tersangka masih akan bertambah mengingat proses penyelidikan masih terus berlangsung.
#bosrentalmobil #rentalmobilpati #sukolilo
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV