> >

Info Lokasi dan Jadwal Gerai SIM Keliling DKI Jakarta di 5 Lokasi Senin 10 Juni 2024

Jabodetabek | 10 Juni 2024, 08:14 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di lima titik di Jakarta hari ini, Senin (20/3/2023). (Sumber: Twitter TMC Polda Metro Jaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi Anda warga Jakarta yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tersedia layanan yang lebih mudah dan dekat dengan tempat tinggal Anda. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Senin (10/6/2024).

Pemohon hanya perlu membawa KTP asli, SIM asli beserta fotokopiannya, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, Anda diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Layanan SIM Keliling ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:

Baca Juga: Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Sedunia Pada Senin Pagi, Paling Berpolusi

  • Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, warga Jakarta diharapkan dapat dengan mudah memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus antri panjang atau menuju kantor Satpas.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 10-11 Juni: Waspada, 21 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem Hujan Lebat

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU