> >

Polusi Udara Jakarta Tertinggi di Dunia Pagi Ini, Penggunaan Masker Diperlukan

Jabodetabek | 7 Juni 2024, 08:35 WIB
Kementerian Kesehatan mewajibkan seluruh pemerintah daerah yang tingkat polusi udara di wilayahnya tinggi, untuk menyediakan pasokan masker. (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (7/6/2024) pagi terpantau sebagai yang terburuk di dunia sebagaimana data dari situs pemantau kualitas udara IQAir per 08.20 WIB. Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 176, menempatkannya di puncak daftar kota dengan udara paling tercemar di dunia.

Angka ini masuk dalam kategori "tidak sehat" yang dapat merugikan manusia, hewan sensitif, dan tumbuhan, serta merusak nilai estetika lingkungan.

Kategori tidak sehat dengan AQI antara 151 hingga 200 menunjukkan bahwa kualitas udara dapat membahayakan kelompok sensitif. Ini berarti udara tersebut bisa merugikan manusia atau hewan yang rentan, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman dan estetika lingkungan.

Menghadapi kualitas udara yang buruk, masyarakat disarankan untuk memakai masker saat keluar rumah, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara di dalam ruangan untuk menjaga kualitas udara dalam ruangan.

Baca Juga: Warga Jakarta Timur Tolak Aturan Denda Jentik Nyamuk Rp50 Juta

Jakarta, Indonesia, menempati posisi pertama dengan AQI 176. Hanoi, Vietnam, berada di posisi kedua dengan AQI 168, diikuti oleh Dubai, Uni Emirat Arab, dengan AQI 163.

Delhi, India, menempati posisi keempat dengan AQI 159, sementara Kinshasa, Kongo, berada di posisi kelima dengan AQI 154. Cairo City, Mesir, berada di posisi keenam dengan AQI 143, disusul oleh Lahore, Pakistan, di posisi ketujuh dengan AQI yang sama yaitu 143.

Dhaka, Bangladesh, menempati posisi kedelapan dengan AQI 137, diikuti oleh Kolkata, India, di posisi kesembilan dengan AQI 124, dan Santiago, Cile, di posisi kesepuluh dengan AQI 122.

Baca Juga: Wamenhan Bantah Akan Kembalikan Dwifungsi ABRI dalam Revisi UU TNI

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU