> >

Modus Jadi Tukang Rongsok, Pelaku Bobol Rumah Dibekuk Polisi!

Berita daerah | 6 Juni 2024, 13:20 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tiga pelaku spesialis pencurian di rumah kosong yang beraksi pada Minggu malam lalu berhasil diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga: Intip Proses Produksi Teri Asin di Pulau Pasaran Lampung

Diketahui ketiga pelaku bernama Andi Rohim, Iwan dan Parman warga Bandar Lampung ini merupakan pelaku residivis atas kasus serupa.

Satu dari pelaku melancarkan aksi pencuriannya dengan modus berpura-pura menjadi tukang rongsok atau pencari barang bekas di setiap rumah yang dinilai dalam keadaan kosong.

Kemudian para pelaku melakukan aksinya dengan menggasak seluruh barang-barang berharga yang berada di dalam rumah.

Kapolsek Sukarame Kompol M  Rohmawan mengatakan saat mengamankan tiga pelaku spesialis bobol rumah kosong, anggotanya juga meringkus 2 orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam yang disimpan di pinggangnya.

Selanjutnya ketiga pelaku pencurian rumah kosong dijerat pasal 363 dengan  ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara dua lainnya dijerat dengan pasal tentang kepemilikan senjata tajam.

#modus #tukangrongsok #bobolrumah

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU