Larangan Study Tour, DPRD Jateng: Regulasi Segera Dibenahi
Jawa tengah dan diy | 6 Juni 2024, 10:14 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Ditemui usai diskusi menyikapi larangan study tour, anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto menegaskan pihaknya sangat keberatan terkait larangan study tour. Menurutnya, istilah study tour lebih tepat adalah outing class merupakan wadah siswa untuk belajar kreatif dimana tujuan wisata tidak harus di tempat wisata melainkan lokasi yang bisa menjadi pengetahuan siswa, misal pabrik pembuatan sepeda atau tempat edukasi lainnya.
"Gak boleh, nih, ngelepas kegiatan outing class dengan sebuah kurikulum. Kalau ini kita lepas atas suka, senang karena kumpul-kumpul, bisa kemana-mana, itu bukan outing class yang kami maksud. Jadi, outing classnya bukan hanya tempat yang disuka, tetapi ada pembelajaran yang anak bisa ambil dari tempat tersebut," ujar Yudi Indras Wiendarto.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan khusus Dinas Pendidikan Jawa Tengah Sunarto menegaskan aturan larangan study tour sudah menjadi kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Tengah, dan sekolah harus mematuhinya sambil menunggu proses pembahasan terkait hal tersebut.
"Kepada kawan-kawan di satuan pendidikan untuk bisa bersabar sampai dengan diterbitkannya regulasi yang baru setelah melalui beberapa proses diskusi ini, sehingga ada penyesuaian waktu yang bisa dilakukan satuan pendidikan yang tidak bertentangan dengan regulasi yang saat ini masih berlaku," ujar Sunarto.
Larangan study tour yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Jawa Tengah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Larangan ini buntut dari kecelakaan yang terjadi pada bus pariwisata dalam kegiatan study tour.
#studytour #dprdjawatengah #dinaspendidikan
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV