Tersangka Pelaku Pengeroyokan Dikeluarkan dari Sekolah
Jawa timur | 5 Juni 2024, 18:44 WIBBATU, KOMPAS.TV - Empat tersangka pengeroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dikeluarkan dari sekolah.
Pengembalian siswa kepada orang tua ini dilakukan pihak ke sekolah setelah melihat pelanggaran yang dilakukan oleh keempat siswa. Menurut Kepala SMP Negeri 2 Kota Batu, Ida Misaroh, sekolah memiliki peraturan yang harus dipatuhi oleh siswa, pelanggaran yang dilakukan oleh keempat siswa yakni pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia adalah pelanggaran tipe A atau pelanggaran berat.
5 siswa yang melakukan pengeroyokan 4 diantaranya siswa SMP Negeri 2 Kota Batu dan 1 anak berasal dari salah satu SMP di Kecamatan Pujon. Selain pelanggaran berupa pengeroyokan, dari penelurusan pihak sekolah, para siswa tersebut juga minum minuman keras di lokasi kejadian sebelum mengeroyok korban.
Untuk pengembalian ke orang tua, saat ini sekolah masih menyelesaikan proses admistrasi karena siswa baru selesai mengikuti ujian kenaikan kelas. Selain itu, keputusan untuk mengeluarkan AS, KA, MA dan KB juga mempertimbangkan masukan dari para wali murid.
"Untuk sementara anak ini kita titipkan di Polres Batu, dan untuk pengembalian ke orang tua masih dalam proses," Kata Ida Misaroh.
Sebelumnya, RKW menjadi korban perundungan dan pengeroyokan oleh 5 orang temannya di halaman sebuah vila di Kota Batu pada Rabu siang. Korban dikeroyok karena permasalahan tugas sekolah, RKW meninggal dunia pada jumat siang setelah dirawat di Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV