Kemenag Sulsel Selidiki Kasus 37 WNI Ditangkap Akibat Pakai Visa Nonhaji, Periksa Asal Travel
Sulawesi | 3 Juni 2024, 15:32 WIBSULSEL, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan menyelidiki kasus 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah karena berangkat ibadah haji dengan visa ziarah.
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, menyampaikan 37 orang yang diduga melanggar aturan haji telah diperiksa dan diamankan Polisi Arab Saudi.
Mereka sebelumnya di berangkatkan dari Indonesia ke Doha Qatar, selanjutnya masuk ke Madinah.
Pihak Kemenag belum bisa memastikan apakah ke-37 warga Makassar itu pergi ke Arab Saudi lewat travel resmi atau ilegal.
#haji #visanonhaji #makassar
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV