> >

PDI-P Tetap Raih Kursi Terbanyak di Jateng

Jawa tengah dan diy | 30 Mei 2024, 10:11 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Berdasarkan data hasil rapat pleno yang dilakukan KPU Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (28/05/2024) petang, PDI-P memperoleh 33 kursi, PKB memperoleh 20 kursi, Golkar dan Gerindra sama-sama mendapat 17 kursi, PKS memperoleh 11 kursi, Demokrat mendapat tujuh kursi, PPP memperoleh enam kursi, PAN memperoleh empat kursi, dan PSI mendapatkan dua kursi.

Pada rapat pleno kali ini KPU Jawa Tengah telah menetapkan 120 kursi untuk DPRD Jateng, serta untuk calon terpilihnya. Berdasarkan penetapan ini hanya PDI-P yang bisa mengusulkan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilgub Jawa Tengah nanti.

"Sementara tadi tertinggi dari PDI Perjuangan ada 33 kursi. Kalau di Jawa Tengah berarti 24 kursi untuk dapat mengajukan pasangan calon. Jadi kalau 33, tentu melampaui syarat minimum," ujar Handi Tri Ujiono, Ketua KPU Jawa Tengah.   

Terkait adanya usulan soal pengunduran diri caleg terpilih, KPU akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Selanjutnya memasukan pada berita acara dan dirapatkan pleno KPU Jateng untuk merubah keputusan tadi.

#pdip #kpujateng #cagub

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU