> >

Cari Kerja di Malang, Perempuan jadi Korban Pemerkosaan

Jawa timur | 24 Mei 2024, 17:24 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Satuan reserse kriminal Polresta Malang Kota menangkap pelaku pemerkosaan. 

Hendra Kristian (33) dibejuk polisi usai melakukan pemerkosaan pada seorang perempuan, warga Blitar yang dikenalnya lewat media sosial.

Awalnya korban yang sedang mencari pekerjaan di Kota Malang diajaknya menginap di rumahnya.

Korban bersedia karena pelaku menyebut dirumahnya juga ada orang tuanya yang turut tinggal.

Namun itu hanyalah bualan belaka, keesokan paginya korban diperkosa. Tidak hanya itu korban juga dianiaya pelaku.

"Korban berteriak minta tolong dan langsung dibekap sama tersangka, dipukul juga. Tersangka juga mengancam kalau tidak menurut akan dibunuh, sehingga korban ketakutan.

Tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU