Polda Sulteng Gagalkan Peredaran Sabu
Sulawesi | 17 Mei 2024, 12:41 WIBPALU, KOMPAS.TV - Direktorat reserse narkoba polda Sulawesi Tengah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15,45 kilogram. Kasus ini terungkap berkat informasi dari warga.
Direktorat reserse narkoba polda melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku di jalan Trasn Sulawesi. Dari tangan pelaku, polisi menemukan lebih dari 15 kilogram sabu.
Pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan dijanjikan upah sebesar 15 juta rupiah jika berhasil mengantar sabu tersebut kepada seseorang yang akan ditemui di jembatan Dua Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Menurut pelaku, sabu ini akan diedarkan di Kota Palu dan sekitarnya.
#mengedarkan
#barangterlarang
#polda
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV