> >

Sudah Terekam CCTV, Pelaku Eksibisionis Mengelak!

Jawa timur | 14 Mei 2024, 18:43 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Aksi eksibisionis kembali terjadi di Kota Malang. 

Dari rekaman CCTV terlihat pelaku yang mengikuti dua perempuan yang tengah berbelanja di Jalan Kerto Raharjo Ketawanggede Kota Malang.

Saat itulah korban menyadari pelaku menunjukkan alat kelaminnya. Korban sontak berteriak dan meminta pelaku pergi. Saat pelaku pergi, tak lama pelaku kembali dan mengelak bahwa yang dilakukannya bukan eksibisionis namun karena resleting celananya rusak.

Korban langsung melapor ke polisi. Arif Kamaludin, pria 52 tahun ini kemudian mengakui perbuatannya saat diperiksa. Polisi langsung menahan pelaku.

"Satreskrim menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan bahwa tersangka mengakui atas perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 36 UU RI no.44 tahun 2008 dan atau pasal 281 ayat 2 KUHP" Terang Ipda Yudi Risdianto, Kasi Humas Polresta Malang Kota.

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU