Bea Cukai Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Sulawesi | 6 Mei 2024, 15:13 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Bea cukai Sulsel bagsel menyita 2 koma 5 juta batang rokok ilegal. Selain rokok ilegal, juga disita minuman beralkohol yang masuk secara ilegal.
Rokok tanpa cukai ini di sita dari pelabuhan dan bandara dengan total kerugian negara mencapai 2 koma 5 miliar rupiah. Jumlah ini didapat dalam 3 bulan penindakan mulai januari hingga maret 2024. Hasil tembakau ini berasal dari sejumlah negara yang masuk ke indonesia tanpa disertai kelengkapan surat. Tak hanya di pelabuhan dan bandara, operasi juga dilakukan ke pasar dan warung.
Selain rokok, bea cukai juga menyita minuman mengandung alkohol yang masuk ke Indonesia secara ilegal. Sebanyak seribu 436 liter, dengan nilai 343 juta disita dan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai 169 juta rupiah. Bea cukai juga telah melakukan 31 penindakan obat- obatan terlarang ganja dan extacy.
#beacukai
#ilegal
#rokok
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV