Buron Dua Bulan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Dibekuk Polisi
Sulawesi | 26 April 2024, 15:59 WIBBAUBAU. KOMPAS TV - setelah buron selama dua bulan pelaku pelemparan bom molotov inisial rd 21 tahun yang mengakibatkan ayah dan kedua adiknya mengalami luka bakar akhirnya dibekuk polisi.
pelaku rd ditangkap ditempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di kota kendari belum lama ini.
penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang melihat keberadaan pelaku di sebuah rumah kos disalah satu kampus di kendari.
satuan reskrim polres baubau kemudian berkoordinasi dengan satuan reskrim polresta kendari / untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
polisi kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Penulis : Kompastv-Kendari
Sumber : Kompas TV