Kuburan Adat di Area Tambang Emas PT.Masmindo Dwi Area direlokasi
Sulawesi | 26 April 2024, 13:41 WIBLUWU, KOMPAS.TV - Relokasi tanah pekuburan masyarakat adat Kande Api, di area konsesi tambang emas PT.Masmindo Dwi Area, Luwu, Sulawesi Selatan, belum menemui kesepahaman. Diskusi yang difasilitasi solidaritas islam Luwu Raya dan dit intelkam Polda Sulawesi Selatan pun dilakukan untuk mencari solusi.
Solidaritas islam Luwu Raya, PPWI, dan Dit Intelkam polda Sul-Sel, menggelar diskusi dengan Pt.Masmindo Dwi Area, Satgas Percepatan Investasi, Dinas Perkim Luwu , dan warga desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong , Kabupaten Luwu , Sulawesi Selatan.
Diskusi digelar terkait eksistensi kuburan Adat Kande Api di desa Ranteballa, yang berada dalam area konsesi pertambangan PT. Masmindo Dwi Area.
Kegiatan ini juga untuk mencegah konflik antara investasi dan kebudayaan serta mewujudkan pertambangan yang ramah sosial dan lingkungan. Menurut warga adat Kande Api, konsesi pertambangan berawal dari perjanjian warga adat dari tahun 1995-1996 yang menghasilkan kontrak karya tahun 1998.
PLT Dinas Perkim Kabupaten Luwu, yang ditunjuk selaku pengurus relokasi pemakaman masyarakat adat Kande Api dari pemerintah daerah Kabupaten Luwu, bilang relokasi dapat dilakukan, namun terganjal persoalan ganti rugi lahan yang sebelumnya telah ada pembicaraan awal.
Perwakilan PT.Masmindo Dwi Area, memaparkan tentang kondisi site masmindo saat ini, dimana pihaknya akan melakukan kompensasi lahan jika legalitas lahan jelas.
PT.Masmindo juga mengklaim jika proses yang dilakukan sebelumnya telah melalui sosialisasi dengan sejumlah pihak lewat pertemuan maupun informasi pamplet yang dipasang di beberapa titik. Warga Ranteballa menginginkan dalam hal penggalian atau pemindahan kuburan harus melibatkan pemangku adat yang disebut Parengnge.
Pemangku adat Rante Balla atau Parengnge tidak menghalangi PT Masmindo Dwi Area melakukan penambangan emas. Pihaknya hanya akan menuntut penjualan lahan yang dilakukan orang tertentu. Namun jika ada kesepakatan, pihaknya akan mempersilahkan PT. Masmindo Dwi Area melakukan eksploitasi tambang emas.
#kuburanadat
#tambangemas
#kabupatenluwu
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV