> >

Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan, Putusan Sengketa Pilpres Diumumkan pada Senin 22 April

Sulawesi | 19 April 2024, 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi siap memutus Sengketa Hasil Pilpres pada Senin 22 April 2024.

Hari Jumat (19/4) ini kembali digelar Rapat Permusyawaratan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya ada kabar kalau MK memanggil pihak-pihak yang terlibat sengketa pilpres hari ini. Namun hal itu dibantah Juru Bicara Mahkamah Konstitusi.

#mk #pilpres #pemilu #hakim

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU