Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan, Putusan Sengketa Pilpres Diumumkan pada Senin 22 April
Sulawesi | 19 April 2024, 15:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi siap memutus Sengketa Hasil Pilpres pada Senin 22 April 2024.
Hari Jumat (19/4) ini kembali digelar Rapat Permusyawaratan Hakim Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya ada kabar kalau MK memanggil pihak-pihak yang terlibat sengketa pilpres hari ini. Namun hal itu dibantah Juru Bicara Mahkamah Konstitusi.
#mk #pilpres #pemilu #hakim
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV