> >

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II A Kota Gorontalo Terima Remisi Khusus Lebaran

Berita daerah | 16 April 2024, 09:25 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Lebaran 1445 hijriah, membawah berkah tersendiri bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham, memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada ratusan warga binaan sebagai penghargaan bagi warga binaan yang dinilai baik selama menjalani masa tahanan.

Ada 643 warga binaan dan anak binaan yang menerima remisi khusus lebaran di LPKA Wilayah Provinsi Gorontalo.

Khusus di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo, ada 356 warga binaan yang menerima remisi khusus lebaran 2 diantaranya dinyatakan bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Gorontalo mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi khusus lebaran,merupakan warga binaan yang telah memenuhi kriteria penilaian.

Remisi khusus lebaran bagi warga binaan itu diserahkan langsung oleh kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Gorontalo, dan didampingi oleh kepala Lapas Kelas II A Kota Gorontalo Indra Mokoagow.

Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Gorontalo menghimbau kepada seluruh warga binaan di jajaran Kanwil Hukum dan Ham, agar selalu bersikap baik, menjalani hukuman di lapas sesuai aturan agar mendapat penilaian baik dan bisa  memperoleh remisi pada momen momen hari besar keagamaan bahkan hari nasional lainnya.

Baca Juga: Arus Balik di Pelabuhan Kota Gorontalo Mengalami Peningkatan 40 Persen

Sementara bagi warga binaan yang telah dinyatakan bebas, diharapkan bisa menunjukan prilaku yang baik dan tidak mengulangi pelanggaran yang telah dilakukan sebelumnya.

Warga binaan yang bebas diminta hidup bermasyarakat dengan menaati hukum dan aturan yang berlaku.

 

#remisi

#wargabinaan

#lapasgorontalo

#gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU