Tuntut Kejelasan Ganti Rugi, Pemilik Tenant Malang Plaza Datangi DPRD
Jawa timur | 21 Maret 2024, 20:37 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Pertemuan antara 13 pemilik tenant dan manajemen Malang Plaza digelar di ruang rapat bersama Komisi B DPRD Kota Malang, Kamis (21/03/2024). Para pemilik tenant ini menagih janji kepada pihak Malang Plaza atas ganti rugi kebakaran beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum pemilik tenant, Gunadi Handoko menyampaikan bahwa pertemuan di gedung dewan ini merupakan buntut kekecewaan para pemilik tenant kepada pihak manajemen yakni PT Hakim Sentausa.
Menurut Gunadi, selama hampir satu tahun pasca kebakaran, pihak tenant belum mendapat kejelasan terkait ganti rugi. Dalam pertemuan tersebut didapatkan kesepakatan bahwa pihak manajemen harus memberikan kejelasan terkait pembayaran DP terlebih dahulu sebagai bentuk tanggung jawab.
"Intinya selama ini nilai pembentukan kompensasi itu sudah ditentukan, tapi pelaksanaan eksekusinya itu yang tidak jelas ya" Kata Handoko.
Sementara itu kuasa hukum PT Hakim Sentausa sebagai manajemen Malang Plaza menjelaskan pihaknya bersama manajemen akan melakukan rapat untuk membahas hasil pertemuan kali ini.
"Cuma kita kan PT, jadi dirapatkan dulu dengan pemegang saham, setuju enggak, kalo direktur mengambil keputusan sekarang ya bisa digugat" Terang Ridwan.
Sebelumnya, pada 2 Mei 2023 Mall pertama di Kota Malang, Malang Plaza terbakar. Sumber api pertama berasal dari gedung bioskop hingga menghanguskan seluruh isi dan bangunan gedung.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV