> >

Balai Karantina Gagalkan Pengiriman Daging Tikus Ilegal di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo

Berita daerah | 21 Maret 2024, 12:19 WIB

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Pemeriksaan rutin terhadap aktivitas di pelabuhan penyeberangan Gorontalo pada Rabu pagi 20 Maret 2024, petugas Balai Karantina Gorontalo, menemukan paket barang yang berisi tikus.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada kurang lebih seratus ekor tikus  yang dikemas dalam 5 cool box dibawa oleh salah seorang penumpang, dari Sulawesi Tengah dengan tujuan Sulawesi Utara.

100 ekor tikus yang berasal dari wilayah Pagimana sulawesi tengah terpaksa diamankan Balai Karantina Gorontalo lantaran tidak bisa dilengkapi dokumen pengiriman. 

Untuk kepentingan penyelidikan, 5 paket cool box berisi tikus untuk sementara diamankan di Kantor Balai Karantina.

Baca Juga: Kejari Kota Gorontalo Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi Spam Dungingi

Sementara itu, barang bukti yang telah disita akan dilakukan proses penolakan atau pengembalian ke tempat asalnya.

Namun, jika proses pengembalian tidak direspon oleh pemilik, maka petugas Balai Karantina akan memusnahkan barang bukti tersebut.

Untuk mencegah penyelundupan bahan pangan yang tidak memiliki dokumen izin, Balai Karantina Gorontalo akan memperketat pemeriksaan aktivitas di jalur Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo.

 

#dagingtikusilegal

#balaikarantinagorontalo

#pelabuhangorontalo

#gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU