> >

Pemerintah Kabupaten Garut Anggarkan Milyaran Rupiah Untuk THR Kades

Berita daerah | 20 Maret 2024, 16:05 WIB

GARUT, KOMPAS.TV - Menjelang Perayaan Lebaran, Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan anggaran lebih dari Sembilan Milyar Rupiah untuk tunjangan Hari Raya bagi para Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berjumlah 421 Desa yang tersebar di Empat Puluh Dua Kecamatan di Garut sesuai dengan peraturan Bupati atau Perbup Nomor 192 Tahun 2023 tentang tatacara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana Desa Tahun anggaran 2024.

Para Kepala Desa dan Perangkat Desa ini akan menerima THR pada Tujuh Hari menjelang Lebaran dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Kepala Desa yang akan menerima THR sebesar Rp. 3 Juta per Orang, Sekretaris Desa sebesar Rp. 2.224.000 per Orang dan para kasi juga kaur sebesar Rp. 2.222.000 setiap Orangnya.

THR bagi para Kepala Desa Perangkat Desa ini baru kali pertama diberlakukan di Garut bahkan tak semua Kabupaten atau Kota di Jawa Barat memberlakukan THR ini.

Sekretaris DPDMD Kabupaten Garut, Erwin Nugraha mengatakan anggatan THR ini diambil dari penghasilan tetap yang biasanya diterima setiap Bulan oleh para Kepala Desa dan Perangkat Desa. Meski memang bertolak belakang dengan kebijakan kementerian dalam Negeri, namun itu semua dikembalikan lagi sesuai kemampuan dari masing-masing Pemerintahan Kabupaten atau Kota di tanah air.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU