> >

Dugaan Gratifikasi oleh Ganjar, KPK sebut Isi Laporan Akan Diverifikasi pada Pelapor

Sulawesi | 7 Maret 2024, 17:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Ketua Indonesia Police Watch melaporkan Ganjar Pranowo dan Mantan Dirut Bank Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ganjar dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi dan suap berupa pertanggungan jaminan kredit.

Ganjar dilaporkan berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan dalam kurun waktu 2014 sampai 2023 dengan total lebih dari Rp100 miliar. Dalam laporannya Ketua IPW menyertakan beberapa bukti.

Pelaporan terhadap Ganjar dalam dugaan gratifikasi ini dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut laporan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi isi laporan kepada pelapor.

Informasi lebih lengkap soal pelaporan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) kita tanyakan pada Jurnalis KompasTV, Renata Panggalo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

#kpk #ganjarpranowo #ipw

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU