Detik-Detik Polisi Gerebek 2 Rumah Pelaku Pencuri Motor
Berita daerah | 28 Februari 2024, 15:09 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim khusus anti bandit Polresta Bandar Lampung bergerak cepat setelah mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku pencuri motor yang sudah berulang kali beraksi.
Baca Juga: Dinsos Lampung Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir
Penggerebekan pertama dilakukan di salah satu rumah di kawasan Tebing Melinting Kabupaten Lampung Timur. Pelaku bernama Joni Pranata yang kala itu sedang tertidur tak berkutik saat polisi menangkapnya.
Bahkan ia sempat menangis dihadapan keluarganya lantaran enggan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Usai dilakukan pengembangan, di waktu yang sama polisi kembali menggerebek rumah satu pelaku lainya di Labuhan Maringgai Lampung Timur. Pelaku bernama Harmoko sebelumnya sempat mengelak namun setelah polisi menggeledah kediamannya ditemukan sepeda motor hasil curian dan kunci leter t. Tanpa banyak bicara pelaku pun langsung digelandang ke kantor polisi.
Dalam pengakuannya, kedua pelaku beraksi di Kota Bandar Lampung dengan modus berkeliling mencari sepeda motor terparkir yang luput dari pengawasan pemiliknya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2 sepeda motor hasil curian yang belum sempat terjual, seperangkat alat pencurian dan pistol korek api yang digunakan saat beraksi.
Kini atas perbuatannya itu, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara.
#curanmor #penggerebekan #lamtim
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV