Sebelum 3 Maret, Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Rampung
Jawa tengah dan diy | 21 Februari 2024, 13:16 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kecamatan di Kota Semarang dimulai pada hari Sabtu 17 Februari 2024 dan ditargetkan selesai sebelum tanggal 3 Maret 2024. Penghitungan ini dilakukan sesuai arahan KPU RI melalui berbagai metode, baik Sirekap hingga data sandingan agar semua data terekap dengan baik.
Di Kota Semarang sendiri rencananya pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota maksimal selesai tanggal 5 Maret 2024 sehingga kecamatan yang belum selesai rekapitulasi tanggal 3 Maret akan disusulkan pada rekapitulasi tingkat kota.
“Saya kira sebelum tanggal 3 Maret 2024 semua rekapitulasi akan selesai. Nanti apabila dari kecamatan ada yang belum selesai kita susulkan ke rekapitulasi kota yang berakhir tanggal 5 Maret 2024,” ucap Henry Casandra Gultom, Ketua KPU Kota Semarang.
Sementara itu, Ketua PPK Gunungpati M Nur Hamid mengatakan total di Kecamatan Gunungpati ada 271 TPS yang tersebar di 16 kelurahan. Pihaknya melakukan penghitungan secara pelan dan teliti agar tidak terjadi kesalahan.
“Target (rekapitulasi) delapan hari. Totalnya ada 16 kelurahan dan 271 TPS,” ucap M. Nur Hamid.
Setelah rekapitulasi surat suara ditingkat kecamatan ini selesai, surat suara yang sudah direkap akan dikirimkan ke KPU Kota Semarang.
#rekapitulasisuara #kpusemarang #semarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV