Memasuki Masa Tenang Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Berita daerah | 12 Februari 2024, 14:58 WIBPALU, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palu bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban pada alat peraga kampanye yang masih terpajang. Penertiban dilakukan karena sudah memasuki masa tenang jelang hari pemungutan suara.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palu dan puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan penertiban alat peraga kampanye. Dalam proses penertibannya personel Pamong Praja juga dibantu anggota TNI.
Penertiban alat peraga kampanye dilakukan karena mulai sebelas februari telah memasuki masa tenang. Dalam masa tenang jelang hari pemungutan suara tidak diperbolehkan ada kegiatan kampanye.
Ketua Bawaslu Kota Agussalim Wahid bilang, sebelumnya para calon legislatif dan partai telah diberi waktu untuk menertibkan secara mandiri.
Namun memasuki masa tenang, masih ada alat peraga kampanye yang masih terpajang di pinggiran jalan.
Alat peraga kampanye yang masih terpajang kemudian dibongkar dan akan diangkut Dinas Lingkungan Hidup. Penertiban dilakukan serentak di semua titik yang ada di Kota Palu. Penertiban alat peraga kampanye sendiri dilakukan selama masa tenang.
#PenertibanAlatKampanye #Pemilu2024 #BawasluKotaPalu
Penulis : KompasTV-Palu
Sumber : Kompas TV