Tugas Di TPS, Petugas Kepolisian Tak Boleh Bawa Senjata
Berita daerah | 12 Februari 2024, 13:10 WIBKENDARI, KOMPAS.TV - Propam polresta kendari, menarik senjata api milik personel yang ditugaskan melakukan pengamanan, di tempat pemungutan suara atau TPS pada pemilu 2024.
Penarikan senjata api para personel yang bertugas di TPS ini dilakukan usai mengikuti apel di mapolres Kendari, Sulawesi Tenggara. Penarikan senjata api ini dilakukan propam polres kendari.
Selain senjata api, propam juga memangkas rambut para personel yang dinilai tak rapi.
Polresta kendari sendiri menerjunkan sekitar 602 personel, yang akan mengamankan seluruh TPS, di kota Kendari.
#petugasTPS
#KPPS
#mapolreskendari
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar